Kaidah ejaan dalam bahasa Indonesia

1.pengertian kaidah ejaan
        Secara singkat, pengertian kaidah ejaan adalah keseluruhan peraturan yang melambangkan bunyi ujaran, penataan kata meliputi pemisahan dan penggabungan kata, penulisan atau tata kata secara rinci termasuk unsur serapan, huruf, dan tanda baca.
2.tujuan bacaan
     Tujuan adanya aturan kaidah ejaan ini adalah untuk memberi pengertian pada tulisan agar lebih jelas dan memudahkan pembaca untuk memahami informasi yang disampaikan secara tertulis.
3.fungsi ejaan
           Fungsi ejaan yang utama adalah untuk menunjang pembakuan tata bahasa Indonesia baik kaitannya dengan kosa kata maupun dengan peristilahan. Ejaan sangat penting dan perlu untuk diprioritaskan.

Adapun fungsi ejaan secara khusus adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
  2. Sebagai landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan
3.Sebagai alat penyaring dari masuknya unsur-unsur bahasa lain baik secara kosa kata maupun istilah ke dalam Bahasa Indonesia.   
4.sejarah ejaan
            Sejarah ejaan bahasa Indonesia secara singkat :
  1. Ejaan Van ophuijsen di tetapkan pada tahun 1901 oleh ch.A. Van ophuijsen
  2. Ejaan Suwandi diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947
  3. Ejaan pembaruan diresmikan pada tahun 1954 oleh prof m Yamin
  4. Ejaan melindo di resmikan pada tahun 1959 perumusnya adalah Slamet rianto
  5. Ejaan LBK (lembaga bahasa dan kesusastraan diresmikan pada tahun 1966
  6. Ejaan EYD (ejaan yang di sempurnakan).berlaku sejak 23 Mei 1972

Komentar